Senin, 02 April 2012

Tips Cara Membuka Situs yang Diblokir Via Proxy Mozilla FireFox

Situs yang anda kunjungi diblokir? Di sini solusinya.

Jam istirahat siang begini selain MakSi alias makan siang enaknya bersurfing ria di dunia maya, iya g bro??? :) Tapi yang bikin bete kalau situs yang kita tuju ternyata kena tanda palang merah (terblokir). Padahal situs tersebut bukanlah situs porno. 

Depkominfo emang akhir-akhir ini giat memblokir situs-situs berbahaya. Berbahaya bagi dunia dan akhirat hahaha... Apalagi saya bergaul dengan dunia maya via modem AHA yang juga ikut acara blok-blokan. Oya ada satu lagi yang ikut acara blok-blokan yaitu Admin suatu jaringan, baik WIFI, LAN dll. 

Lengkap sudah kolaborasi Depkominfo + AHA + Admin = serasa dipenjara. Akibatnya ya ada situs-situs yang sebenarnya bermanfaat malah ikut-ikutan diblokir. Tapi buat kalian-kalian pasti kena blokir karena gak bisa buka facebook, twitter, dan teman-temannya kan!? :D

Baiklah pada tulisan kali ini kita akan mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan cara mengganti proxy pada browser. Dan browser yang kita gunakan kali ini adalah Mozilla Firefox. 

Pertama teman-teman silahkan masuk ke salah satu situs di bawah ini untuk mendapatkan free proxy. Berdoa saja semoga tidak kena blok hehehe...

selanjutnya
  • Langsung saja buka firefox kamu,
  • Klik pada tabs di atas Tools > Options
  • Pada Option, klik Advanced > Network > Setting.
  • Pada Setting pilih Manual proxy configuration dan masukan proxy dan port.
  • OK

Tingkat keberhasilan tergantung sistem jaringan. Ada kalanya Admin dapat memblok situs walaupun kita mengganti proxy. Silahkan dicoba dan semoga sukses :)

1 komentar:

minta komentarnya dunk :)